Selasa, 07 Januari 2014

Kata Kunci Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai

Semangat Reformasi Birokrasi terus berjalan. Awal Tahun 2014, penulis selaku pegawai negeri suatu daerah di wajibkan menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk bahan penilaian di akhir tahun ini. hal ini merupakan tindak lanjut dari PP no 46 tahun 2011 tentang sasaran Kinerja Pegawai dan Perka BKN No 1 tahun 2013.

penulis selaku pegawai yang baru selesai melaksanakan tugas belajar tersentak ketika mulai melaksanakan tugas setalah 2 tahun melaksanakan tubel. berdasarkan penjelasan dari atasan langsung, penulis menangkap bahwa SKP ini merupakan bahan penyusun untuk penilaian dan evaluasi kinerja pegawai di akhir tahun nanti.
menyusun SKP dengan institusi yang selama ini menjalankan tupoksi namun tidak jelas uraian tugasnya merupakan suatu tantangan tersendiri. penulis searching ke berbagai sumber, berkonsultasi ke badan kepegeawaian daerah (BKD), dan yang utama nanyaian ke embah google. akhirnya penulis memandang penyusunan SKP dapat di lakukan dengan cara
1. lihat Uraian Tugas yang di emban bila ada, uraian tugas ini yang dijabarkan dalam SKP termasuk sasaran yang akan dicapai dalam bentuk ukuran yang dapat dibuktikan (kuantitas), persentase(kualitas), jangka waktu pencapaian, dan biaya bila termasuk dalam RKA
2. Lihat SKP atasan langsung kita dan ambil tugas atasan yang menjadi wewenang dan tanggungjawab kita untuk dijabarkan lebih lanjut
3. bentuk penyusunan SKP dari jenjang tertinggi ke terendah berbentuk paramida.
4. gunakan kata kunci di bawah ini dalam penyusunan SKP sesuai jabatan masing-masing
  • eselon 1 : merumuskan kebijakan, menetapkan, mengembangkan dan menyelenggarakan.
  • eselon II : menyelenggarakan dan menetapkan
  • eselon III: merumuskan, melaksanakan, mengembangkan dan mensosialisasikan
  • eselon IV: memproses, merancang, menyusun, melakukan, dan mengerjakan
  • Staf/fungsional Umum : menyiapkan, mengumpulkan, mengetik, membayar, mendokumentasikan, mengolah data dsb..
  • fungsional tertentu: sesuai dengan jabatan saat ini dan tersedia dalam buku Jabfung sesuai dengan profesi masing-masing.
demikian yang saya dapat tularkan, kata kunci ini tidak berarti harus dalam artian hanya merupakan alat bantu dalam mengidentifikasi tuga skita tahun ini untuk menjadi sasaran kinerja yang akan kita lakukan... semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar